Our Fanspage FB

Selasa, 21 Maret 2017

Juklak-Juknis Giat Prestasi Pramuka Galuh (GPPG) 2017

Salam Pramuka..
Kakak-kakak penggalang dan penegak, kangen ga nih dengan kegiatan Giat Prestasi Pramuka Galuh atau yang sering dikenal dengan GIPRESPRAGA???
nah, tahun ini akan ada lagi loh.. mimin upload yaa juklak-juknis lombanya..
buat tingkat penggalang ada 4 mata lomba yaitu LBBT, P3K, Panorama, Senam Pramuka Jilid 2
untuk tingkat penegak ada 4 mata lomba juga yaitu LBB, LCT, Pioneerig, Dance Semaphore.
waktu perlombaan akan dilaksanakan pada tanggal 30 april 2017, di kampus Universitas Galuh Ciamis.
yuukkk.. ramaikan Giat Prestasi Pramuka Galuh (GPPG) 2017.. Lomba menanti prestasi menanti..
 
Berikut Juklak-Juknis GPPG2017 tingkat Penggalang dan Penegak berturut-turut.




PETUNJUK TEKNIS
GIAT PRESTASI PRAMUKA GALUH (GIPRES PRAGA)
SMP/MTs SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017

WAKTU DAN TEMPAT
1.    PENDAFTARAN
Tanggal                 : 23  Maret-23 April 2017
Waktu                    : 08.00 – 17.30 wib
Tempat                  : Sanggar Bhakti Racana Galuh (Samping Masjid Unigal)
2.    TECHNICAL MEETING
Tanggal                 : 23 April 2017
Waktu                    : 09.00 - Selesai
Tempat                  : Ruang 4 – 5 FKIP Unigal
3.          PELAKSANAAN PERLOMBAAN
Tanggal                 : 30 April 2017
Waktu                    : 07.30 s/d Selesai
Tempat                  : Auditorium Universitas Galuh

KETENTUAN UMUM
Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.      Pendaftaran bisa dilakukan lewat Contact Person Reka Kerja atau e-mail racanagaluh@gmail.com atau datang ke Sanggar Bhakti Racana Galuh (Samping Masjid Unigal)
2.      Pembina atau Komandan diharuskan mengikuti Technical Meeting dan mengambil nomor undian.
3.      Peserta yang mengundurkan diri tidak dapat mengambil kembali uang pendaftaran.
4.      Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 23 April 2017 atau ketika pelaksanaan Technikal meeting dengan melengkapi administrasi pendaftaran
5.      Peserta lomba harus didampingi oleh Pembina dari Pangkalannya masing-masing.
6.      Peserta harus menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, persatuan dan kesatuan antar peserta dan lingkungan di sekitar arena lomba.
7.      Peserta tidak diperbolehkan merusak alam sekitar dan merokok.
8.      Peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan upacara pembukaan dimulai.

Pasal 2 Ketentuan Daftar Ulang
1.       Daftar ulang boleh dilakukan oleh Pembina atau Komandan Regunya.
2.       Daftar ulang dilakukan paling lambat pukul 07.15 WIB. Peserta dapat melengkapi administrasi pendaftaran.
3.       Peserta akan mendapat nomor peserta setelah daftar ulang.
4.       Peserta belum mendaftar sampai batas akhir pendaftaran, karena suatu halangan diberi kesempatan untuk mendaftar sampai hari pelaksanaan dengan catatan :
·         Telah konfirmasi terlebih dahulu dengan panitia
·         Jadwal pertandingan ditentukan oleh panitia.

Pasal 3 Ketentuan Upacara
1.       Upacara pembukaan dilaksanakan pukul 07.30 WIB.
2.       Seluruh peserta wajib mengikuti upacara pembukaan dan penutupan.
3.       Peserta yang telah datang di lokasi kegiatan wajib melapor kepada panitia.
4.       Perlengkapan yang tidak diperlukan saat upacara disimpan oleh perwakilan anggota regu.
5.       Peserta yang terlambat atau tidak mengikuti upacara pembukaan akan mendapatkan pengurangan nilai



PETUNJUK TEKNIS
LOMBA BARIS BERBARIS TONGKAT
SMP/MTs SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
Pasal I Ketentuan Peserta
1.       Peserta mendaftarkan diri ke Sekretariat Reka Kerja dengan biaya pendaftaran sebesar Rp. 175.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) / Pasukan.
2.       Peserta adalah siswa SMP/MTs se-Priangan Timur, yang merupakan anggota Pramuka Golongan Penggalang yang terdaftar di Reka Kerja, dengan membawa surat tugas dari Pembina Gudep/Mabigus yang bersangkutan atau formulir pendaftaran yang telah ditandatangani oleh Pembina Gudep.
3.       Pada saat Technical Meeting Pembina atau Komandan membawa daftar anggota Pasukan.
4.       Setiap Pangkalan maksimal mengirimkan 2 ( Dua) Pasukan. Satu Pasukan Putra dan Satu Pasukan Putri. Satu Pasukan terdiri dari Satu Instruktur, dan satu orang Peserta cadangan. Peserta terdiri dari 10 orang termasuk Komandan dengan Formasi 3 Banjar 3 Saf.
5.       Pergantian Anggota Pasukan :
·         Dapat dilakukan sebelum pemanggilan menuju daerah persiapan
·         Pergantian peserta hanya dapat dilakukan apabila peserta tidak memungkinkan tampil
·         Peserta pengganti adalah peserta yang sudah terdaftar di Reka Kerja.
6.       Seragam Peserta : Peserta wajib memakai pakaian Seragam Pramuka lengkap sesuai dengan SK Kwarnas Nomor 174 tahun 2012
7.       Komandan berada di tempat yang telah ditentukan.

Pasal 2 Ketentuan Perlombaan
1.         Tiap Pasukan yang dipanggil melaksanakan persiapan di daerah persiapan menunggu pemanggilan untuk tampil.
2.         Waktu dimulai saat peserta memasuki daerah lomba dan melakukan penghormatan kepada Ketua Dewan Juri.
3.         Penilaian dimulai pada saat penghormatan pertama kepada Ketua Dewan Juri dan diakhiri pada saat penghormatan terakhir kepada Ketua Dewan Juri.
4.         Peserta maksimal tampil berlomba 7 (tujuh) menit, lebih dari itu gerakan tidak di beri nilai.
5.         Ukuran lapangan adalah 20 x 11 Meter
6.         Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
7.         Protes terhadap keputusan Juri tidak akan ditanggapi apabila hanya bersifat lisan, protes disampaikan secara resmi melalui ajuan tertulis memuat permasalahan yang muncul, dengan ditanda tangani oleh Instruktur dan Komandan Pasukan diatas materai Rp 6000,- untuk setiap protes dikenakan biaya administrasi Rp . 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah). Batas waktu yang diberikan untuk menyampaikan protes adalah 12 jam setelah keputusan Dewan juri dibacakan.
8.         Pengurangan nilai :
·         Kekurangan anggota {-} 25/ orang dari nilai akhir
·         Mengganti Anggota tidak sesuai dengan peraturan {-} 25/orang dari nilai akhir
·         Menginjak / keluar batas garis lapangan perlombaan {-} 25/orang
·         Melebihi waktu yang ditetapkan {-} 25 dari nilai akhir
9.     Ketentuan Penilaian :
·         Gerakan baris berbaris murni
·         Kerapihan, Keseragaman, keselarasan pakaian
·         Komandan dan aba – aba
·         Gerakan formasi dan variasi
Pasal 3 Kriteria Komandan Terbaik
1.         Kesesuaian memberi komando/perintah dengan gerakan meliputi :
·         aba – aba persiapan
·         aba - aba perintah
·         aba – aba pelaksanaan
2.         Cakap dalam memimpin anggota
3.         Suara lantang
4.         Stamina
5.         Gerakan tepat dengan waktu yang telah ditentukan.
6.         Urutan pelaksanaan Gerakan baris-berbaris
7.         Pakaian sesuai dengan SK Kwarnas No. 174 Tahun 2012.

Pasal 4 Kriteria Juara
1.       Keutuhan Anggota Pasukan
2.       Keseragaman Pasukan
3.       Stamina
4.       Komandan Pasukan
5.       Kekompakan
6.       Jumlah nilai total
7.       Kesesuaian gerakan dengan komando
8.       Urutan pelaksanaan gerakan sesuai dengan juknis
9.       Pakaian sesuai dengan SK Kwarnas  no 174 tahun 2012



Pasal 5  Ketentuan Pelaporan
1.      Peserta masuk ke arena lomba dengan langkah biasa setelah ada pemanggilan, kemudian menghadap ke arah IP
2.      Peserta melakukan Penghormatan kepada IP, dengan posisi komandan berada kurang lebih tiga langkah di depan regu
3.      Komandan regu menghadap penuh kepada IP kurang lebih empat langkah, Kemudian melaksanakan laporan sebagai berikut,” Lapor!!!! Regu dengan nomor peserta … siap melaksanakan lomba “IP menjawab : “Laksanakan “. Kemudian komandan menjawab “Laksanakan”.
4.      Setelah melaksanakan perlombaan, komandan menghadap penuh kepada IP, kemudian memberikan laporan : “Lomba telah dilaksanakan, laporan selesai”. IP menjawab,”Bubarkan”. Kemudian komandan menjawab kembali . “ Bubarkan “
5.      Setelah melapor, selanjutnya komandan kembali ke kanan pasukan. Kemudian memberi aba-aba penghormatan kepada IP.
6.      Peserta meninggalkan lapangan perlombaan dengan berlari, dan melakukan bubar jalan di luar lapangan perlombaan.
Pasal 6 Gerakan yang Dilaksanakan Peserta :


1.       Gerakan di tempat
·         Sikap sempurna
·         Sikap istirahat ditempat
·         Periksa Kerapihan
·         Sikap hormat
·         Lencang kanan
·         Hadap kanan
·         Hadap kiri
·         Hadap serong kanan
·         Hadap serong kiri
·         Balik kanan
·         Jalan di tempat
2.       Gerakan berpindah tempat
·           4 langkah ke kanan
·           4 langkah ke kiri
·           4 langkah ke depan
·           4 langkah ke belakang

3.       Gerakan diam ke berjalan
·         Langkah biasa
·         Langkah tegap
4.       Gerakan berjalan ke berjalan
·         Langkah biasa
·         Langkah tegap
·         Tiap-tiap Banjar dua kali belok kanan
·         Buka barisan
·         Tutup barisan
5.       Gerakan berjalan ke berhenti
·         Hadap kanan henti
·         Hadap kiri henti
·         Balik kanan henti
6.   Gerakan Variasi dan Formasi
(Tiap Pangkalan bebas membuat Variasi dan Formasi masing- masing




PETUNJUK TEKNIS
LOMBA PANORAMA
SMP/MTs SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017

Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.       Peserta mendaftarkan diri ke sekretariat Reka Kerja sebesar Rp.  50.000,-/kelompok
2.       Peserta adalah siswa/siswi SMP/MTS sederajat se-priangan timur, yang merupakan anggota pramuka Golongan Penggalang, yang terdaftar di Reka Kerja dengan membawasurat tugas dari Pembina Gugus Depan atau Mabigus yang bersangkutan. Atau membawa formulir yang sudah di tandatangani Pembina Gugus Depan/Mabigus
3.       Setiap sekolah mengirimkan maksimal dua kelompok (putra maupun putri). Dimana setiap kelompok terdiri dari dua orang.
4.       Setiap peserta wajib melampirkan kartu tanda anggota Gerakan Pramuka/kartu OSIS/kartu tanda pengenal lainnya untuk di serahkan pada saat pendaftaran.
5.       Setiap kelompok wajib mempersiapkan perlengkapan perlombaan masing masing.

Pasal 2 Ketentuan Peralatan
1.       Setiap kelompok harus mempersiapkan peralatan masing masing berupa : pensil HB dan 2B, pulpen/ballpoint, penggaris, busur derajat, kompas bidik, pembidik dengan ukuran 3x6 cm.
2.       Jika peserta tidak membawa peralatan di atas, maka pihak panitia “TIDAK” menyediakan peralatan tersebut bagi peserta lomba.
3.       Peserta “TIDAK” diperbolehkan membawa barang berupa:
·         Alat komunikasi
·         Catatan atau Buku Panduan
·         Kamera

Pasal 3 Ketentuan Perlombaan
1.       Setiap kelompok yang sudah melakukan daftar ulang, akan di panggil untuk melaksanakan pemberangkatan dengan membawa peralatan yang di butuhkan.
2.       Peserta akan diberikan kertas HVS dengan cap panitia untuk mengisi laporan panorama, 1 lembar peta lokasi beserta keterangan, dan satu soal berupa titik koordinat untuk membuat laporan panorama di lokasi yang sudah di tentukan dalam peta.
3.       Jarak dari titik pemberangkatan ke lokasi pembidikan  400 M.
4.       Lokasi pembidikan di tandai dalam peta dengan legenda atau keterangan peta berupa gambar bintang, dan adanya menara pandang kecil di lokasi pembidikan.
5.       Lokasi pembidikan berada di dalam area Kampus UNIVERSITAS GALUH CIAMIS.
6.       Setiap kelompok akan di beri waktu 45 menit, dimulai dari saat pemberangkatan hingga peserta sampai lagi di titik pemberangkatan dengan membawa hasil laporan yang sudah di kerjakan.
7.       Peserta tidak diperbolehkan :
·         Menanyakan lokasi pembidikan kepada kelompok lain, pembina, panitia,
mahasiswa, atau orang lain yang berada di area kampus.
·         Di bantu oleh Pembina, atau orang lain dari luar kelompok.
·         Melihat catatan, buku, atau hasil pekerjaan kelompok lain.
·         Setiap pelanggaran yang di lakukan maka kelompok akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan point atau diskualifikasi.

Pasal 4 Kriteria Penilaian
1.       Kebersihan kertas laporan
2.       Ketepatan sasaran bidik
3.       Kelengkapan alat - alat
4.       Kelengkapan keterangan pada kertas laporan
5.       Arsiran benar dan rapih.
6.       Ketepatan waktu.

PETUNJUK TEKNIS
LOMBA P3K
SMP/MTs Se-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
Pasal I Ketentuan Peserta
1.     Peserta mendaftarkan diri ke Sekretariat Reka Kerja dengan biaya pendaftaran sebesar Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah )/Kelompok
2.     SMP/MTs se-Priangan Timur, yang merupakan anggota Pramuka Penggalang yang terdaftar di Reka Kerja, dengan membawa surat tugas dari Pembina Gudep/Mabigus yang bersangkutan atau formulir pendaftaran yang telah ditandatangani oleh Pembina Gudep.
3.     Setiap sekolah mengirimkan maksimal 2 kelompok ( putra dan putri ) dimana untuk tiap Kelompok terdiri dari 5 orang.
4.     Setiap peserta wajib melampirkan Kartu Tanda Anggota / Kartu Osis / kartu pengenal lainnya untuk diserahkan bersama formulir pendaftaran.
5.     Tiap kelompok harus mempersiapkan peralatan yang dibutuhkannya masing-masing

Pasal 2 Ketentuan Peralatan
1.     Blankar/tandu menggunakan 4 buah tongkat (2 buah untuk sandaran)
2.     Alat-alat : Kain mitela, tongkat, spalek, tambang, kapas, obat luka.

Pasal 3 Ketentuan Perlombaan
1.     Tiap Kelompok yang dipanggil melaksanakan persiapan di daerah persiapan menunggu pemanggilan untuk memasuki arena perlombaan dan mempersiapkan peralatan lomba
2.     Setelah dipanggil, peserta harus memasuki ruang perlombaan yang tertutup
3.     Peserta di beri arahan oleh anggota reka kerja dan mengambil soal dalam amplop yang telah disediakan.
4.     Lakukan perintah sesuai soal di dalam amplop dengan waktu 7 menit.
5.     Evakuasi korban.

Pasal 4 Kriteria Penilaian
1.     Ketepatan Waktu
2.     Ketepatan Balutan
3.     Kekuatan Blankar/Tandu
4.     Cara Evakuasi
PETUNJUK TEKNIS
LOMBA SENAM PRAMUKA JILID II
SMP/MTs Se-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.       Peserta mendaftakan diri ke Sekretariat Reka Kerja dengan biaya pendaftaran sebesar
 Rp 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah ) / kelompok.
2.       Peserta adalah siswa SMP sederajat se-Priangan Timur yang merupakan anggota Pramuka Golongan Penggalang SMP/MTs yang telah terdaftar di Sekretariat  Reka Kerja, dengan membawa surat tugas dari Pembina Gudep/Mabigus yang bersangkutan dan formulir pendaftaran yang telah ditandatangani oleh Pembina Gudep.
3.       Untuk tiap kelompok terdiri dari 5 orang (campuran).
4.       Setiap peserta wajib melampirkan Kartu Tanda Anggota / Kartu Osis / pengenal lainnya untuk diserahkan bersama formulir pendaftaran.
Pasal 2 Ketentuan perlombaan
1.       Hadir 10 menit sebelum lomba dimulai
2.       Ukuran lapangan adalah 20m x 11m.
3.       Para juri merupakan figur yang dianggap memenuhi kriteria oleh pihk panitia, dan
4.       Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Pasal 3 Kriteria Penilaian
1.       Kerapihan                                            
2.       Kekompakan                      
3.       Keserasian Gerakan           
4.       Pakaian / kostum yang digunakan sekreatif mungkin.

KEJUARAAN
·         Juara umum tingkat Penggalang
·         Juara Pakaian LBBT Terbaik
·         Juara Komandan LBBT Terbaik
·         Juara 1,2,3 LBBT Putra-Putri Tingkat Penggalang
·         Juara 1,2,3 Panorama Putra-Putri Tingkat Penggalang
·         Juara 1,2,3 P3K Putra-Putri Tingkat Penggalang
·         Masing–masing pemenang lomba akan diberikan penghargaan sesuai kategori pemenang dan piagam
·         Juara umum diraih berdasarkan akumulasi poin tertinggi dari seluruh mata lomba

--------FOR MORE INFORMATION---------
Fanspage       : www.facebook.com/racanagaluh
Grup  FB       : Update Racana Universitas Galuh
Twitter           : @racanagaluh
Email              : racanagaluh@gmail.com



 


PETUNJUK TEKNIS
GIAT PRESTASI PRAMUKA GALUH (GIPRES PRAGA)
SMA/MA/SMK SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017

WAKTU DAN TEMPAT
1.    PENDAFTARAN
Tanggal            : 23  Maret-23 April 2017
Waktu              : 08.00 – 17.30 wib
Tempat             : Sanggar Bhakti Racana Galuh (Samping Masjid Unigal)
2.    TECHNICAL MEETING
Tanggal            : 23 April 2017
Waktu               : 09.00 - Selesai
Tempat             : Ruang  4-5 FKIP Unigal
3. PELAKSANAAN PERLOMBAAN
Tanggal            : 30 April 2017
Waktu              : 07.30 s/d Selesai
Tempat             : Auditorium Universitas Galuh

KETENTUAN UMUM

Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.      Pendaftaran bisa dilakukan lewat Contact Person Reka Kerja atau e-mail racanagaluh@gmail.com atau datang ke Sanggar Bhakti Racana Galuh (Samping Masjid Unigal)
2.      Pembina atau Komandan diharuskan mengikuti Technical Meeting dan mengambil nomor undian.
3.      Peserta yang mengundurkan diri tidak dapat mengambil kembali uang pendaftaran.
4.      Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 23 April 2017 atau ketika pelaksanaan Technikal meeting dengan melengkapi administrasi pendaftaran
5.      Peserta lomba harus didampingi oleh Pembina dari Pangkalannya masing-masing.
6.      Peserta harus menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, persatuan dan kesatuan antar peserta dan lingkungan di sekitar arena lomba.
7.      Peserta tidak diperbolehkan merusak alam sekitar dan merokok.
8.      Peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan upacara pembukaan dimulai.

Pasal 2 Ketentuan Daftar Ulang
1.       Daftar ulang boleh dilakukan oleh Pembina atau Komandan Regunya.
2.       Daftar ulang dilakukan paling lambat pukul 07.15 WIB. Peserta dapat melengkapi administrasi pendaftaran.
3.       Peserta akan mendapat nomor peserta setelah daftar ulang.
4.       Peserta belum mendaftar sampai batas akhir pendaftaran, karena suatu halangan diberi kesempatan untuk mendaftar sampai hari pelaksanaan dengan catatan :
·         Telah konfirmasi terlebih dahulu dengan panitia
·         Jadwal pertandingan ditentukan oleh panitia.

Pasal 3 Ketentuan Upacara
1.       Upacara pembukaan dilaksanakan pukul 07.30 WIB.
2.       Seluruh peserta wajib mengikuti upacara pembukaan dan penutupan.
3.       Peserta yang telah datang di lokasi kegiatan wajib melapor kepada panitia.
4.       Perlengkapan yang tidak diperlukan saat upacara disimpan oleh perwakilan anggota regu.
5.       Peserta yang terlambat atau tidak mengikuti upacara pembukaan akan mendapatkan pengurangan nilai.


PETUNJUK TEKNIS
LOMBA PIONEERING MINIATUR
SMA/MA/SMK SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017

Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.       Peserta mendaftarkan Diri ke Sekretariat Reka  Kerja dengan biaya pendaftaran sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah)/sangga
2.       Peserta adalah siswa-siswi SMA/MA/SMK Se-Priangan Timur ,yang merupakan anggota Pramuka Golongan Penegak yang terdaptar di Reka Kerja, dengan membawa surat tugas dari Pembina Gudep/Mabigus yang bersangkutan, atau folmulir pendaftaran yang telah di tandatangani oleh Pembina Gudep.
3.       Setiap sekolah mengirimkan Maksimal 2 Sangga (Putra dan Putri) tiap Sangga terdiri dari 3 orang.
4.       Setiap Peserta wajib melampirkan kartu tanda anggota Pramuka / kartu pelajar yang diserahkan bersama Folmulir Pendaftaran.
5.       Peserta wajib memakai pakaian Seragam Pramuka Lengkap ( SPL)

Pasal 2 Ketentuan Peralatan
1.       Jenis Miniatur Pioneering
· Miniatur Helikopter
2.       Peralatan dan bahan yang dibawa
· Panjang Bambu yang dibawa : 30 cm
· Banyak Bambu yang dibawa : (Sesuai Kebutuhan )
· Tali/benang kasur (sesuai kebutuhan)
· Peserta  Membawa Peralatan yang dibutuhkan ,kecuali Peserta dilarang membawa (Gunting, pisau, cutter dan alat potong lainnya )

Pasal 3 Ketentuan Perlombaan
1.       Waktu yang diberikan 90 menit.
2.       Peserta yang terlambat atau tidak mengikuti perlombaan pada saat waktu yang ditentukan,Maka Peserta tersebut dianggap tidak  mengikuti (GUGUR) dan tidak ada perlombaan ulang .
3.       Tiap Sangga yang dipanggil melaksanakan persiapan di daerah persipan menunggu pemanggilan untuk memasuki arena perlombaan dan mempersiapkan peralatan lomba.
4.       Setelah dipanggil ,Peserta harus memasuki area Perlombaan.

Pasal 4 Kriteria Penilaian
1.       Kerapihan
2.       Kekuatan
3.       Kekreatifan
4.       Ketepatan simpul

PETUNJUK TEKNIS
LOMBA CERDAS TEPAT
SMA/MA/SMK SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017

Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.         Peserta mendaftarkan diri ke Sekretariat Reka Kerja dengan biaya pendaftaran sebesar Rp. 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) / Kelompok.
2.         Peserta adalah siswa SMA sederajat se- Priangan Timur yang merupakan anggota Pramuka Golongan Penegak SMA/MA/SMK yang telah terdaftar di sekretariat Reka Kerja, dengan membawa surat tugas dari Pembina Gudep/Mabigus yang bersangkutan dan formulir pendaftaran yang telah ditandatangani oleh Pembina Gudep.
3.         Setiap pangkalan mengirimkan maksimal 2 kelompok campuran, setiap kelompok terdiri dari 3 orang.
4.         Setiap peserta wajib melampirkan kartu tanda anggota / kartu osis / kartu pengenal lainnya untuk diserahkan bersama formulir pendaftaran.
5.         Tiap kelompok harus mempersiapkan 1 orang juru bicara yang bertugas untuk berbicara dan melontarkan jawabannya.

Pasal 2 Ketentuan Perlombaan
1.       Perlombaan di bagi menjadi 3 babak, yaitu babak penyisihan, babak semifinal dan babak final
2.       Untuk babak penyisihan, peserta akan diberikan 25 soal pilihan ganda beserta lembar jawabannya.
3.       Dari 25 soal, soal tersebut akan dipilih 9 kelompok dengan nilai tertinggi untuk masuk ke babak semifinal.
4.       Pada babak semifinal akan dibagi menjadi 3 gelombang, tiap gelombang terdiri dari 3 kelompok yang akan bertanding sesuai undian yang didapatkan.
5.       Kelompok dengan point tertinggi pada masing-masing gelombang berhak untuk melaju ke babak final
6.       Berikut adalah petunjuk pertandingan babak semifinal dan final :
a.       Peserta tampil pada area yang sudah disediakan oleh panitia.
b.       Peserta yang menjadi juru bicara berada di posisi tengah.
c.       Sebelum memulai lomba, para peserta memperkenalkan dirinya dengan dipimpin oleh juru bicara
d.       Tahapan-tahapan perlombaan yaitu terdiri dari Babak Penyisihan, Semifinal, dan Final.
e.       Peserta yang sudah tampil dalam kelompoknya tidak diperbolehkan tampil lagi di kelompok yang lain.
f.        Kelompok yang lolos pada putaran pertama, berhak maju ke babak selanjutnya.
g.       Banyaknya Kelompok yang dipertandingkan per babak disesuaikan dengan banyaknya jumlah keseluruhan kelompok.
h.       Soal dibacakan panitia dan dinilai benar tidaknya oleh dewan juri.
i.        Dewan juri perlombaan berjumlah 2 orang.
j.        Para pendamping kelompok telah disediakan tempat untuk mengamati perlombaan ketika kelompoknya tampil.
k.       Protes hanya bisa dilakukan :
·         Oleh Pendamping masing-masing kelompok yang tampil.
·         Apabila terdapat kekeliruan dalam soal dan jawaban.
·         Protes diajukan kepada para dewan juri ketika dewan juri memutuskan benar dan salahnya jawaban peserta.
·         Diluar waktu itu protes tidak diterima.
7. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan alat bantu hitungan (kalkulator, handphone, dll) kecuali yang disediakan oleh pantia.
                                           
Pasal 3 Ketentuan Soal
1.       Jenis Soal terdiri dari :
a.       Soal wajib : Soal yang diberikan kepada tiap kelompok yang berjumlah 5 soal dengan dipilih langsung oleh tiap kelompok yang disimpan dalam amplop. Bagi kelompok yang tidak bisa menjawab, soal tidak bisa dilempar. Jawaban benar dinilai 100 dan jawaban salah 0 (tidak mendapatkan pengurangan)
b.       Soal Lemparan : Soal yang diberikan kepada tiap kelompok yang berjumlah 5 soal dimana masing-masing soal dapat dilempar kepada kelompok yang lain yang disimpan dalam amplop. Jawaban Benar dinilai 100 dan Jawaban Salah tidak mengurangi nilai.
c.       Soal Rebutuan : soal yang diberikan kepada semua kelompok dalam 1 amplop soal yang ditentukan oleh dewan juri. Soal berjumlah 10 untuk semua kelompok. Jawaban benar adalah 100 dan jawaban salah – 100 (dikurangi 100)
2.       Dalam soal wajib dan soal lemparan, soal dibacakan sebanyak 2 kali. Apabila peserta menekan bel sebelum soal selesai dibacakan maka tidak ada pengulangan kembali kecuali ketika soal tersebut dilempar kepada kelompok yang lain dengan juru bicara yang berhak untuk menjawabnya.
3.       Soal Rebutan dibacakan selama 1 kali dan tidak ada pengulangan dalam pembacaan soal.
4.       Pada soal rebutuan, tiap kelompok wajib terlebih dahulu menekan bel. Kemudian dewan juri yang akan memutuskan siapa yang berhak menjawab pertama. Semua anggota kelompok berhak menjawabnya.
5.       Durasi waktu yang diberikan 10 detik untuk soal non hitungan dan 20 detik untuk soal hitungan.
6.       Apabila jawaban kurang tepat / kurang pasti, skor diberikan menurut penilaian dewan juri.
7.       Pemenang ditentukan berdasarkan skor akhir yang paling banyak dengan pertimbangan para juri.

Pasal 4 Ketentuan Jenis Soal dan Ruang Lingkup  Materi
1.       Pengetahuan Umum Kepramukaan (PUK) dan Tekhnik Kepramukaan (Tekpram)
2.       Pengetahuan Kewarganegaraan / PKN
3.       Pengetahuan keagamaan
4.       Soal Hitungan

Pasal 5 Ketentuan Pakaian                                                                  
Pakaian yang digunakan adalah Seragam Pramuka Lengkap (SPL)


PETUNJUK TEKNIS
LOMBA SEMAPHORE DANCE
SMA/MA/SMK SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017

Semaphore Dance adalah perlombaan yang menampilkan peragaan bendera semaphore yang diiringi musik dan keselarasan gerak.

Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.       Peserta mendaftakanr diri ke Sekretariat Reka Kerja dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 80.000 (Delapan puluh ribu rupiah) / kelompok.
2.       Peserta adalah siswa SMA sederajat  se-Priangan Timur yang merupakan anggota Pramuka Golongan Penegak yang telah terdaftar di Sekretariat  Reka Kerja, dengan membawa surat tugas dari Pembina Gudep/Mabigus yang bersangkutan dan formulir pendaftaran yang telah ditandatangani oleh Pembina Gudep.
3.       Setiap pangkalan mengirimkan maksimal 2 kelompok (campuran ), setiap kelompok terdiri dari 8 orang.
4.       Setiap peserta wajib melampirkan kartu tanda anggota / kartu osis / pengenal lainnya untuk diserahkan bersama formulir pendaftaran.
5.       Setiap kelompok harus mempersiapkan peralatan (jika dibutuhkan) masing-masing.

Pasal 2 Ketentuan perlombaan
1.       Hadir 10 menit sebelum lomba dimulai
2.       Peserta melakukan dance dengan menggunakan bendera semaphore
3.       Waktu yang diberikan adalah 5 menit
4.       Ukuran lapangan adalah 5x9 meter
5.       Peserta melakukan atraksi parade semaphore dengan kata wajib ”Pramuka Berkarya”
6.       Setiap pangkalan menyediakan perlengkapan sendiri berupa bendera semaphore dan properti
7.       Untuk musik diserahkan kepada setiap peserta dengan kreatifitas masing-masing, dengan catatan Wajib menyetorkan CD atau USB (format file mp3) kepada panitia pada saat Technical Meeting (TM) dengan format nama file Semaphore Dance­_Nama Sekolah
8.       Para juri merupakan figur yang dianggap memenuhi kriteria oleh pihak panitia, dan keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat



Pasal 3 Ketentuan Gerakan
Dance tetap dalam norma dan nilai kepramukaan dan pancasila, tidak ada unsur negatif dalam setiap gerakannya.

Pasal 4 Kriteria Penilian
1.       Kerapihan                                                         
2.       Kekompakan                                                               
3.       Keserasian Gerakan
4.       Pakaian / kostum yang digunakan (sekreatif mungkin)
5.       Koreografi
6.       Semangat

PETUNJUK TEKNIS
LOMBA  BARIS-BERBARIS
SMA/MA/SMK SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017

Pasal I Ketentuan Peserta
1.       Setiap pasukan terdiri dari 15 orang dan 1 orang komandan serta 2 orang cadangan komposisi pasukan campuran.
2.       Peserta di kenakan biaya administrasi sebesar Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah).
3.       Peserta yang terlambat atau tidak melakukan pendaftaran ulang akan di kenakan pengurangan nilai.
4.       Pergantian anggota pasukan dapat dilakukan sebelum pemanggilan menuju daerah persiapan 2 (DP2). Yang dimaksud anggota pengganti adalah anggota yang tercantum pada formulir pendaftaran sebagai anggota cadangan.
5.       Peserta diwajibkan memakai pakaian /kostum/jas lomba yang rapi bersih, seragam dan sopan.
6.       Keseragaman yang dimaksud adalah bahwa perlengkapan, atribut yang dikenakan oleh pasukan sama antara satu dengan lainnya kecuali komandan pasukan bisa di bedakan.
7.       Peserta diwajibkan mengenakan no urut peserta pada pinggang sebelah kanan oleh penjuru paling kanan. No urut didapatkan sesaat setelah peserta melakukan pendaftaran ulang.

Pasal 2 Ketentuan Perlombaan
1.       Panitia akan melakukan pemanggilan kepada peserta untuk memasuki daerah persiapan (DP) 2 (rest peserta), selanjutnya peserta akan memasuki daerah persiapan (DP)1 (DP sebelum memasuki lapangan perlombaan). Pembina/official boleh mendampingi peserta disemua daerah persiapan dengan catatan tidak mengganggu jalannya penilaian.
2.       Peserta tampil sesuai dengan nomor undian.
3.       Peserta memasuki lapangan perlombaan dengan langkah biasa setelah pemanggilan dari panitia dan menghadap juri utama atau juri 1 melakukan laporan dan penghormatan, peserta meninggalkan lapangan perlombaan dengan cara bubar di tempat, setelah semua materi lomba dilaksanakan. Peserta dilarang untuk melakukan gerakan yel-yel,berdoa sebelum memasuki lapangan. Apabila melanggar akan dikenakan penalty pasukan.
4.       Waktu dimulai pada saat komandan memasuki kotak komandan dan menghadap ke pasukan, waktu diberhentikan pada saat komandan membubarkan pasukan di tempat.
5.       Waktu tampil perlombaan adalah 9 menit. Saat waktu dimulai panitia akan memberikan aba-aba “Waktu dimulai”pada saat waktu dua menit terakhir, panitia akan memberikan aba-aba “2 menit terakhir” dan pada saat peserta meninggalkan lapangan atau waktu telah habis, panita akan memberikan aba-aba” Waktu habis”.
6.       Lapang perlombaan berukuran 20m x 11m.
7.       Apabila pada saat panggilan 3 kali berturut-turut di DP 1 peserta belum juga hadir, maka peserta yang bersangkutan akan disimpan di akhir dan akan mendapatkan penalty pasukan.
8.       Pengurangan nilai :
a)       Pasukan pingsan di lapangan pada saat perlombaan berlangsung -10/orang dari nilai akhir
b)      Komandan pingsan di lapangan -15 di kurangi dari nilai danpas..
c)       Pergantian pasukan pada saat perlombaan -10/orang di kurang dari nilai akhir.
d)      Pergantian komandan pada saat perlombaan -15 di kurangi dari nilai komandan.
e)       Terlambat daftar ulang -5/5 menit di kurangi dari nilai akhir.
f)       Melebihi batas waktu tampil -5/1 menit di kurangi dari nilai komandan
g)      Melintas garis lapangan -5/orang di kurangi dari nilai komandan
h)      Melakukan protes keras kepada panitia tanpa barang bukti,dan melakukannya tidak pada panita yang tepat -150 dari nilai akhir
i)        Memanipulasi data pasukan akan didiskulifikasi
9.       Ketentuan Penilaian :
1)      Presentase penilaian adalah 70% PBB, 20% Varfor dan 10% danpas. 70 :20 :10.
2)      Kriteria Penilaian
a.       PBB
Ketentuan gerakan PBB yang di gunakan adalah Skep Pangab No.611/X/1985 dengan ketentuan metronome 102/menit

b.       Variasi dan Formasi
Unsur PBB
·         Keindahan Gerakan
·         Kekompakan
·         Tingkat kesulitan gerakan
·         Kreatifitas
·         Semangat
·         Ekspresi Wajah

c.       Komandan
·         Cara memberikan instruksi
·         Intonasi
·         Sikap tubuh
·         Ketepatan memberikan aba-aba
·         Penampilan/kerapihan


Pasal 3 Gerakan yang Dilaksanakan Peserta :

1. Gerakan di tempat

·         Sikap sempurna
·         Hormat
·         Istirahat
·         Periksa Kerapihan
·         Hitung
·         ½ lengan lencang kanan
·         Lencang kanan
·         Hadap kanan
·         Hadap kiri
·         Hadap serong Kanan
·         Hadap serong Kiri
·         Balik kanan
·         Lencang depan
·         Handap kiri jalan ditempat

2.   Gerakan berpindah tempat
·         4 langkah ke kanan
·         4 langkah ke kiri
·         4 langkah ke depan
·         4 langkah ke belakang

3.   Gerakan diam ke berjalan
·         Langkah biasa
·         Langkah Tegap
·         Langkah lari
·         Langkah perlahan
4.   Gerakan berjalan ke berjalan
   Langkah tegap ke langkah biasa
   Langkah biasa ke ganti langkah
   Tiap- tiap banjar 2x belok kanan
   Hormat kanan

5.   Gerakan berjalan ke berhenti
   Hadap kanan henti
   Hadap kiri henti
   Balik kanan henti

6.   Gerakan Tambahan
   Bubar
   Berkumpul

7.   Gerakan Variasi dan Formasi
(Tiap Pangkalan bebas membuat Variasi dan Formasi masing-masing.

Pasal 4 Kriteria Komandan Terbaik
1.   Kemampuan Memberi Aba-aba (lantang, keras, jelas, tegas, berjeda, dan berirama), harus benar, dapat membedakan mana aba-aba jalan dan mana aba-aba gerak.              
2.   Vokalisasi (intonasi, tempo, frekuensi)
3.   Penguasaan Arena



--------FOR MORE INFORMATION---------
Fanspage          : www.facebook.com/racanagaluh
Grup  FB          : Update Racana Universitas Galuh
Twitter            : @racanagaluh
Email               : racanagaluh@gmail.com


KEJUARAAN
Ø  Juara umum tingkat Penegak
Ø  Juara Pakaian LBB Terbaik
Ø  Juara Komandan LBB Terbaik
Ø  Juara 1,2,3 LBB tingkat Penegak
Ø  Juara 1,2,3 Pioneering Putra-Putri Tingkat Penegak
Ø  Juara 1,2,3 LCT Tingkat Penegak
Ø  Juara 1,2,3 Semaphore Dance Penegak
Ø  Masing–masing pemenang lomba akan diberikan penghargaan sesuai kategori pemenang dan piagam.
Ø  Juara umum diraih berdasarkan akumulasi poin tertinggi dari seluruh mata lomba

Catatan : Pendaftaran dapat dilakukan melalui telepon /HP, Contact Person :
Kak Sohibudin (082310854822)
Kak Sumartini (087736802817)
Kak Sunalar (085872787080)

 
Redesign by Acep Js - Design by Free Wordpress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Templates