Salam Pramuka..
Kakak-kakak penggalang dan penegak, kangen ga nih dengan kegiatan Giat Prestasi Pramuka Galuh atau yang sering dikenal dengan GIPRESPRAGA???
nah, tahun ini akan ada lagi loh.. mimin upload yaa juklak-juknis lombanya..
buat tingkat penggalang ada 4 mata lomba yaitu LBBT, P3K, Panorama, Senam Pramuka Jilid 2
untuk tingkat penegak ada 4 mata lomba juga yaitu LBB, LCT, Pioneerig, Dance Semaphore.
waktu perlombaan akan dilaksanakan pada tanggal 30 april 2017, di kampus Universitas Galuh Ciamis.
yuukkk.. ramaikan Giat Prestasi Pramuka Galuh (GPPG) 2017.. Lomba menanti prestasi menanti..
Kakak-kakak penggalang dan penegak, kangen ga nih dengan kegiatan Giat Prestasi Pramuka Galuh atau yang sering dikenal dengan GIPRESPRAGA???
nah, tahun ini akan ada lagi loh.. mimin upload yaa juklak-juknis lombanya..
buat tingkat penggalang ada 4 mata lomba yaitu LBBT, P3K, Panorama, Senam Pramuka Jilid 2
untuk tingkat penegak ada 4 mata lomba juga yaitu LBB, LCT, Pioneerig, Dance Semaphore.
waktu perlombaan akan dilaksanakan pada tanggal 30 april 2017, di kampus Universitas Galuh Ciamis.
yuukkk.. ramaikan Giat Prestasi Pramuka Galuh (GPPG) 2017.. Lomba menanti prestasi menanti..
Berikut Juklak-Juknis GPPG2017 tingkat Penggalang dan Penegak berturut-turut.
PETUNJUK TEKNIS
GIAT PRESTASI
PRAMUKA GALUH (GIPRES PRAGA)
SMP/MTs SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
WAKTU DAN TEMPAT
1. PENDAFTARAN
Tanggal :
23 Maret-23 April 2017
Waktu : 08.00 – 17.30 wib
Tempat : Sanggar Bhakti Racana Galuh (Samping Masjid
Unigal)
2.
TECHNICAL MEETING
Tanggal : 23 April 2017
Waktu : 09.00 - Selesai
Tempat : Ruang 4 – 5 FKIP Unigal
3.
PELAKSANAAN PERLOMBAAN
Tanggal :
30 April 2017
Waktu : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Auditorium Universitas Galuh
KETENTUAN UMUM
Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.
Pendaftaran bisa
dilakukan lewat Contact Person Reka Kerja atau e-mail racanagaluh@gmail.com atau datang ke Sanggar Bhakti Racana Galuh (Samping Masjid
Unigal)
2.
Pembina atau Komandan
diharuskan mengikuti Technical Meeting dan mengambil nomor
undian.
3.
Peserta yang
mengundurkan diri tidak dapat mengambil kembali uang pendaftaran.
4.
Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 23 April 2017
atau ketika pelaksanaan Technikal meeting
dengan melengkapi administrasi pendaftaran
5.
Peserta lomba harus didampingi oleh Pembina dari
Pangkalannya masing-masing.
6.
Peserta harus menjaga
kebersihan, ketertiban, keamanan, persatuan dan kesatuan antar peserta dan
lingkungan di sekitar arena lomba.
7.
Peserta tidak diperbolehkan merusak alam
sekitar dan merokok.
8.
Peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum
pelaksanaan upacara pembukaan dimulai.
Pasal 2 Ketentuan
Daftar Ulang
1. Daftar ulang boleh dilakukan oleh Pembina atau Komandan Regunya.
2. Daftar ulang dilakukan paling lambat pukul
07.15 WIB. Peserta dapat melengkapi administrasi pendaftaran.
3. Peserta akan mendapat nomor peserta setelah
daftar ulang.
4. Peserta belum mendaftar sampai batas akhir pendaftaran, karena
suatu halangan diberi kesempatan untuk mendaftar sampai hari pelaksanaan dengan
catatan :
·
Telah
konfirmasi terlebih dahulu dengan panitia
·
Jadwal
pertandingan ditentukan oleh panitia.
Pasal 3 Ketentuan
Upacara
1. Upacara
pembukaan dilaksanakan pukul 07.30 WIB.
2. Seluruh
peserta wajib mengikuti upacara pembukaan dan
penutupan.
3. Peserta
yang telah datang di lokasi kegiatan wajib melapor kepada panitia.
4. Perlengkapan
yang tidak diperlukan saat upacara disimpan oleh perwakilan anggota regu.
5.
Peserta yang terlambat atau tidak
mengikuti upacara pembukaan akan mendapatkan pengurangan
nilai
PETUNJUK TEKNIS
LOMBA BARIS
BERBARIS TONGKAT
SMP/MTs SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
Pasal I Ketentuan Peserta
1. Peserta mendaftarkan diri ke Sekretariat Reka Kerja dengan biaya pendaftaran sebesar Rp. 175.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) / Pasukan.
2. Peserta adalah siswa SMP/MTs se-Priangan
Timur, yang merupakan anggota Pramuka Golongan Penggalang yang terdaftar di Reka Kerja, dengan membawa surat tugas dari Pembina
Gudep/Mabigus yang bersangkutan atau formulir pendaftaran yang telah
ditandatangani oleh Pembina Gudep.
3. Pada saat Technical Meeting
Pembina atau Komandan membawa daftar anggota Pasukan.
4. Setiap Pangkalan maksimal mengirimkan 2 ( Dua) Pasukan. Satu Pasukan Putra dan Satu Pasukan Putri. Satu Pasukan
terdiri dari Satu Instruktur, dan satu orang Peserta cadangan. Peserta terdiri
dari 10 orang termasuk Komandan dengan Formasi 3 Banjar 3 Saf.
5. Pergantian Anggota Pasukan :
·
Dapat dilakukan sebelum pemanggilan menuju daerah
persiapan
·
Pergantian peserta hanya dapat dilakukan apabila peserta
tidak memungkinkan tampil
·
Peserta pengganti adalah peserta yang sudah terdaftar di
Reka Kerja.
6. Seragam Peserta : Peserta wajib memakai pakaian Seragam Pramuka lengkap
sesuai dengan SK Kwarnas Nomor 174 tahun 2012
7. Komandan berada di tempat yang telah ditentukan.
Pasal 2 Ketentuan Perlombaan
1.
Tiap Pasukan yang dipanggil melaksanakan persiapan di daerah persiapan
menunggu pemanggilan untuk tampil.
2.
Waktu dimulai saat peserta memasuki daerah lomba dan melakukan penghormatan
kepada Ketua Dewan Juri.
3.
Penilaian dimulai pada saat penghormatan pertama kepada Ketua Dewan Juri
dan diakhiri pada saat penghormatan terakhir kepada Ketua Dewan Juri.
4.
Peserta maksimal tampil berlomba 7 (tujuh) menit, lebih dari itu gerakan tidak di
beri nilai.
5.
Ukuran lapangan adalah 20 x 11 Meter
6.
Keputusan
Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
7.
Protes
terhadap keputusan Juri tidak akan ditanggapi apabila hanya bersifat lisan,
protes disampaikan secara resmi melalui ajuan tertulis memuat permasalahan yang
muncul, dengan ditanda tangani oleh Instruktur dan Komandan Pasukan diatas
materai Rp 6000,- untuk setiap protes dikenakan biaya administrasi Rp . 150.000,- (Seratus lima
puluh ribu rupiah). Batas
waktu yang diberikan untuk menyampaikan protes adalah 12 jam setelah keputusan
Dewan juri dibacakan.
8.
Pengurangan nilai :
·
Kekurangan anggota {-} 25/ orang dari nilai akhir
·
Mengganti Anggota tidak sesuai dengan peraturan {-} 25/orang dari nilai
akhir
·
Menginjak / keluar batas garis lapangan perlombaan {-} 25/orang
·
Melebihi waktu yang ditetapkan {-} 25 dari nilai akhir
9.
Ketentuan Penilaian :
·
Gerakan baris berbaris murni
·
Kerapihan, Keseragaman, keselarasan pakaian
·
Komandan dan aba – aba
·
Gerakan formasi dan variasi
Pasal 3 Kriteria Komandan Terbaik
1.
Kesesuaian memberi komando/perintah dengan gerakan
meliputi :
·
aba – aba persiapan
·
aba - aba perintah
·
aba – aba pelaksanaan
2.
Cakap dalam memimpin anggota
3.
Suara lantang
4.
Stamina
5.
Gerakan tepat dengan waktu yang telah ditentukan.
6.
Urutan pelaksanaan Gerakan baris-berbaris
7.
Pakaian sesuai dengan SK Kwarnas No. 174 Tahun 2012.
Pasal 4 Kriteria Juara
1. Keutuhan Anggota Pasukan
2.
Keseragaman Pasukan
3.
Stamina
4.
Komandan Pasukan
5.
Kekompakan
6.
Jumlah nilai total
7.
Kesesuaian gerakan dengan komando
8.
Urutan pelaksanaan gerakan sesuai dengan juknis
9. Pakaian sesuai dengan SK Kwarnas no
174 tahun 2012
Pasal 5 Ketentuan
Pelaporan
1.
Peserta
masuk ke arena lomba dengan langkah biasa setelah ada pemanggilan, kemudian
menghadap ke arah IP
2.
Peserta
melakukan Penghormatan kepada IP, dengan posisi komandan berada kurang lebih
tiga langkah di depan regu
3.
Komandan
regu menghadap penuh kepada IP kurang lebih empat langkah, Kemudian
melaksanakan laporan sebagai berikut,” Lapor!!!! Regu dengan nomor peserta … siap melaksanakan lomba “IP
menjawab : “Laksanakan “. Kemudian komandan menjawab “Laksanakan”.
4.
Setelah
melaksanakan perlombaan, komandan menghadap penuh kepada IP, kemudian
memberikan laporan : “Lomba telah dilaksanakan, laporan selesai”. IP
menjawab,”Bubarkan”. Kemudian komandan menjawab kembali . “ Bubarkan “
5.
Setelah
melapor, selanjutnya komandan kembali ke kanan pasukan. Kemudian memberi
aba-aba penghormatan kepada IP.
6.
Peserta
meninggalkan lapangan perlombaan dengan berlari, dan melakukan bubar jalan di luar lapangan perlombaan.
Pasal 6 Gerakan yang Dilaksanakan Peserta
:
1.
Gerakan di tempat
·
Sikap sempurna
·
Sikap istirahat ditempat
·
Periksa Kerapihan
·
Sikap hormat
·
Lencang kanan
·
Hadap kanan
·
Hadap kiri
·
Hadap serong kanan
·
Hadap serong kiri
·
Balik kanan
·
Jalan di tempat
2.
Gerakan berpindah tempat
·
4 langkah ke kanan
·
4 langkah ke kiri
·
4 langkah ke depan
·
4 langkah ke belakang
3.
Gerakan diam ke berjalan
·
Langkah biasa
·
Langkah tegap
4.
Gerakan berjalan ke berjalan
·
Langkah biasa
·
Langkah tegap
·
Tiap-tiap Banjar dua kali belok kanan
·
Buka barisan
·
Tutup barisan
5.
Gerakan berjalan ke berhenti
·
Hadap kanan henti
·
Hadap kiri henti
·
Balik kanan henti
6. Gerakan Variasi dan Formasi
(Tiap Pangkalan bebas membuat Variasi dan Formasi masing-
masing
PETUNJUK TEKNIS
LOMBA PANORAMA
SMP/MTs SEDERAJAT SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.
Peserta mendaftarkan diri ke sekretariat
Reka Kerja sebesar Rp. 50.000,-/kelompok
2.
Peserta adalah siswa/siswi SMP/MTS
sederajat se-priangan timur, yang merupakan anggota pramuka Golongan
Penggalang, yang terdaftar di Reka Kerja dengan
membawasurat tugas dari Pembina Gugus Depan atau Mabigus yang bersangkutan.
Atau membawa formulir yang sudah di tandatangani Pembina Gugus Depan/Mabigus
3.
Setiap sekolah mengirimkan maksimal dua
kelompok (putra maupun putri). Dimana setiap kelompok terdiri dari dua orang.
4.
Setiap peserta wajib melampirkan kartu
tanda anggota Gerakan Pramuka/kartu OSIS/kartu tanda pengenal lainnya untuk di
serahkan pada saat pendaftaran.
5.
Setiap kelompok wajib mempersiapkan
perlengkapan perlombaan masing masing.
Pasal 2 Ketentuan Peralatan
1.
Setiap kelompok harus mempersiapkan
peralatan masing masing berupa : pensil HB dan 2B, pulpen/ballpoint, penggaris,
busur derajat, kompas bidik, pembidik dengan ukuran 3x6 cm.
2.
Jika peserta tidak membawa peralatan di
atas, maka pihak panitia “TIDAK” menyediakan
peralatan tersebut bagi peserta lomba.
3.
Peserta “TIDAK” diperbolehkan membawa barang berupa:
·
Alat komunikasi
·
Catatan atau Buku Panduan
·
Kamera
Pasal 3 Ketentuan Perlombaan
1.
Setiap kelompok yang sudah melakukan
daftar ulang, akan di panggil untuk melaksanakan
pemberangkatan dengan membawa peralatan yang di butuhkan.
2.
Peserta akan diberikan kertas HVS dengan
cap panitia untuk mengisi laporan panorama, 1 lembar peta lokasi beserta
keterangan, dan satu soal berupa titik koordinat untuk membuat laporan panorama
di lokasi yang sudah di tentukan dalam peta.
3.
Jarak dari titik pemberangkatan ke lokasi
pembidikan 400 M.
4.
Lokasi pembidikan di tandai dalam peta
dengan legenda atau keterangan peta berupa gambar bintang, dan adanya menara
pandang kecil di lokasi pembidikan.
5.
Lokasi pembidikan berada di dalam area
Kampus UNIVERSITAS GALUH CIAMIS.
6.
Setiap kelompok akan di beri waktu 45
menit, dimulai dari saat pemberangkatan hingga peserta sampai lagi di titik
pemberangkatan dengan membawa hasil laporan yang sudah di kerjakan.
7.
Peserta tidak diperbolehkan :
·
Menanyakan lokasi pembidikan kepada
kelompok lain, pembina, panitia,
mahasiswa, atau orang lain yang berada di
area kampus.
·
Di bantu oleh Pembina, atau orang lain
dari luar kelompok.
·
Melihat catatan, buku, atau hasil pekerjaan
kelompok lain.
·
Setiap pelanggaran yang di lakukan maka
kelompok akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan point atau diskualifikasi.
Pasal 4 Kriteria Penilaian
1.
Kebersihan kertas laporan
2.
Ketepatan sasaran bidik
3.
Kelengkapan alat - alat
4.
Kelengkapan keterangan pada kertas laporan
5.
Arsiran benar dan rapih.
6.
Ketepatan waktu.
PETUNJUK TEKNIS
LOMBA P3K
SMP/MTs Se-PRIANGAN
TIMUR
TAHUN 2017
Pasal I Ketentuan Peserta
1. Peserta mendaftarkan diri ke Sekretariat Reka Kerja dengan biaya pendaftaran sebesar Rp.60.000 (enam puluh ribu rupiah )/Kelompok
2. SMP/MTs
se-Priangan Timur, yang merupakan anggota Pramuka Penggalang
yang terdaftar di Reka Kerja, dengan membawa surat tugas
dari Pembina Gudep/Mabigus yang bersangkutan atau formulir pendaftaran yang
telah ditandatangani oleh Pembina Gudep.
3.
Setiap
sekolah mengirimkan maksimal 2 kelompok ( putra dan putri )
dimana untuk tiap Kelompok
terdiri dari 5 orang.
4.
Setiap
peserta wajib melampirkan Kartu Tanda Anggota / Kartu Osis / kartu pengenal
lainnya untuk diserahkan bersama formulir pendaftaran.
5.
Tiap
kelompok harus mempersiapkan peralatan yang dibutuhkannya masing-masing
Pasal 2 Ketentuan Peralatan
1. Blankar/tandu
menggunakan 4 buah tongkat (2 buah
untuk sandaran)
2. Alat-alat : Kain mitela, tongkat, spalek,
tambang, kapas, obat luka.
Pasal 3 Ketentuan Perlombaan
1.
Tiap Kelompok yang dipanggil melaksanakan persiapan di daerah persiapan
menunggu pemanggilan untuk memasuki arena perlombaan dan mempersiapkan
peralatan lomba
2.
Setelah dipanggil, peserta harus memasuki ruang perlombaan yang tertutup
3. Peserta di beri arahan oleh
anggota reka kerja dan mengambil soal dalam amplop yang telah disediakan.
4. Lakukan perintah sesuai soal di
dalam amplop dengan waktu 7 menit.
5. Evakuasi korban.
Pasal 4 Kriteria Penilaian
1.
Ketepatan Waktu
2.
Ketepatan Balutan
3.
Kekuatan Blankar/Tandu
4.
Cara Evakuasi
PETUNJUK TEKNIS
LOMBA SENAM PRAMUKA
JILID II
SMP/MTs Se-PRIANGAN
TIMUR
TAHUN 2017
Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.
Peserta mendaftakan diri ke Sekretariat
Reka Kerja dengan biaya pendaftaran sebesar
Rp 80.000,-
(delapan puluh ribu
rupiah
) / kelompok.
2.
Peserta adalah siswa SMP sederajat se-Priangan
Timur yang merupakan anggota Pramuka Golongan Penggalang SMP/MTs yang telah
terdaftar di Sekretariat Reka Kerja,
dengan membawa surat tugas dari Pembina Gudep/Mabigus yang bersangkutan dan
formulir pendaftaran yang telah ditandatangani oleh Pembina Gudep.
3.
Untuk tiap kelompok terdiri dari 5 orang
(campuran).
4.
Setiap peserta wajib melampirkan Kartu
Tanda Anggota / Kartu Osis / pengenal lainnya untuk diserahkan bersama formulir
pendaftaran.
Pasal 2 Ketentuan perlombaan
1.
Hadir 10 menit sebelum lomba dimulai
2.
Ukuran lapangan adalah 20m x 11m.
3.
Para juri merupakan figur yang dianggap memenuhi
kriteria oleh pihk panitia, dan
4.
Keputusan juri adalah mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat
Pasal 3 Kriteria Penilaian
1.
Kerapihan
2.
Kekompakan
3.
Keserasian Gerakan
4.
Pakaian / kostum yang digunakan sekreatif
mungkin.
KEJUARAAN
·
Juara umum tingkat Penggalang
·
Juara Pakaian LBBT Terbaik
·
Juara Komandan LBBT Terbaik
·
Juara 1,2,3 LBBT Putra-Putri
Tingkat Penggalang
·
Juara 1,2,3 Panorama
Putra-Putri Tingkat Penggalang
·
Juara 1,2,3 P3K Putra-Putri
Tingkat Penggalang
·
Masing–masing pemenang lomba akan diberikan
penghargaan sesuai kategori pemenang dan piagam
·
Juara umum diraih berdasarkan akumulasi poin tertinggi dari seluruh mata lomba
--------FOR MORE
INFORMATION---------
Grup FB
: Update Racana Universitas Galuh
Twitter : @racanagaluh
PETUNJUK TEKNIS
GIAT PRESTASI
PRAMUKA GALUH (GIPRES PRAGA)
SMA/MA/SMK SEDERAJAT
SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
WAKTU DAN TEMPAT
1. PENDAFTARAN
Tanggal : 23 Maret-23 April 2017
Waktu : 08.00 – 17.30 wib
Tempat : Sanggar Bhakti Racana Galuh (Samping Masjid Unigal)
2.
TECHNICAL MEETING
Tanggal : 23 April 2017
Waktu :
09.00 - Selesai
Tempat : Ruang 4-5 FKIP
Unigal
3. PELAKSANAAN PERLOMBAAN
Tanggal : 30 April 2017
Waktu : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Auditorium Universitas Galuh
KETENTUAN UMUM
Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.
Pendaftaran bisa dilakukan lewat Contact Person Reka Kerja
atau e-mail racanagaluh@gmail.com atau datang ke Sanggar Bhakti Racana Galuh (Samping Masjid
Unigal)
2.
Pembina atau Komandan diharuskan mengikuti Technical Meeting dan mengambil nomor
undian.
3.
Peserta yang mengundurkan diri tidak dapat mengambil
kembali uang pendaftaran.
4.
Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 23 April 2017
atau ketika pelaksanaan Technikal meeting
dengan melengkapi administrasi pendaftaran
5.
Peserta lomba harus didampingi oleh Pembina dari
Pangkalannya masing-masing.
6.
Peserta harus menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan,
persatuan dan kesatuan antar peserta dan lingkungan di sekitar arena lomba.
7.
Peserta
tidak diperbolehkan merusak alam sekitar dan merokok.
8.
Peserta
diwajibkan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan upacara pembukaan dimulai.
Pasal 2 Ketentuan
Daftar Ulang
1. Daftar ulang boleh dilakukan oleh Pembina atau Komandan Regunya.
2. Daftar ulang dilakukan paling lambat pukul
07.15 WIB. Peserta dapat melengkapi administrasi pendaftaran.
3. Peserta akan mendapat nomor peserta setelah
daftar ulang.
4. Peserta belum mendaftar sampai batas akhir pendaftaran, karena
suatu halangan diberi kesempatan untuk mendaftar sampai hari pelaksanaan dengan
catatan :
·
Telah
konfirmasi terlebih dahulu dengan panitia
·
Jadwal
pertandingan ditentukan oleh panitia.
Pasal 3 Ketentuan
Upacara
1.
Upacara
pembukaan dilaksanakan pukul
07.30 WIB.
2.
Seluruh
peserta wajib mengikuti upacara pembukaan dan
penutupan.
3.
Peserta
yang telah datang di lokasi kegiatan wajib melapor kepada panitia.
4.
Perlengkapan
yang tidak diperlukan saat upacara disimpan oleh perwakilan anggota regu.
5.
Peserta
yang terlambat atau tidak mengikuti upacara pembukaan akan mendapatkan pengurangan nilai.
PETUNJUK TEKNIS
LOMBA PIONEERING
MINIATUR
SMA/MA/SMK SEDERAJAT
SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.
Peserta
mendaftarkan Diri ke Sekretariat Reka
Kerja dengan biaya pendaftaran
sebesar Rp. 60.000 (enam
puluh ribu rupiah)/sangga
2.
Peserta
adalah siswa-siswi SMA/MA/SMK Se-Priangan Timur ,yang merupakan anggota Pramuka
Golongan Penegak yang terdaptar di Reka Kerja, dengan membawa surat
tugas dari Pembina Gudep/Mabigus yang bersangkutan, atau folmulir pendaftaran
yang telah di tandatangani oleh Pembina Gudep.
3.
Setiap
sekolah mengirimkan Maksimal
2 Sangga (Putra dan Putri) tiap Sangga terdiri dari 3 orang.
4.
Setiap
Peserta wajib melampirkan kartu tanda anggota Pramuka / kartu pelajar yang
diserahkan bersama Folmulir Pendaftaran.
5.
Peserta
wajib memakai pakaian Seragam Pramuka Lengkap ( SPL)
Pasal 2 Ketentuan Peralatan
1.
Jenis
Miniatur Pioneering
·
Miniatur
Helikopter
2. Peralatan dan bahan yang
dibawa
·
Panjang
Bambu yang dibawa : 30 cm
·
Banyak
Bambu yang dibawa : (Sesuai Kebutuhan
)
·
Tali/benang
kasur (sesuai kebutuhan)
·
Peserta Membawa Peralatan yang dibutuhkan ,kecuali
Peserta dilarang membawa (Gunting, pisau, cutter dan alat potong
lainnya )
Pasal 3 Ketentuan Perlombaan
1.
Waktu
yang diberikan 90 menit.
2. Peserta yang terlambat
atau tidak mengikuti perlombaan pada saat waktu yang ditentukan,Maka Peserta
tersebut dianggap tidak mengikuti
(GUGUR) dan tidak ada perlombaan ulang .
3.
Tiap
Sangga yang dipanggil melaksanakan persiapan di daerah persipan menunggu pemanggilan
untuk memasuki arena perlombaan dan mempersiapkan peralatan lomba.
4.
Setelah
dipanggil ,Peserta harus memasuki area Perlombaan.
Pasal 4 Kriteria Penilaian
1.
Kerapihan
2.
Kekuatan
3.
Kekreatifan
4.
Ketepatan
simpul
PETUNJUK TEKNIS
LOMBA CERDAS
TEPAT
SMA/MA/SMK SEDERAJAT
SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
Pasal 1
Ketentuan Peserta
1.
Peserta mendaftarkan diri ke Sekretariat Reka Kerja dengan biaya pendaftaran
sebesar Rp. 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) / Kelompok.
2.
Peserta adalah siswa SMA sederajat se- Priangan Timur yang merupakan anggota Pramuka
Golongan Penegak SMA/MA/SMK yang telah terdaftar di sekretariat Reka Kerja, dengan membawa surat tugas dari Pembina
Gudep/Mabigus yang bersangkutan dan
formulir pendaftaran
yang telah ditandatangani oleh Pembina Gudep.
3.
Setiap
pangkalan mengirimkan maksimal 2 kelompok campuran, setiap kelompok terdiri dari 3 orang.
4.
Setiap
peserta wajib melampirkan kartu tanda anggota / kartu osis / kartu pengenal
lainnya untuk diserahkan bersama formulir pendaftaran.
5.
Tiap
kelompok harus mempersiapkan 1 orang juru bicara yang bertugas untuk berbicara
dan melontarkan jawabannya.
Pasal 2 Ketentuan Perlombaan
1. Perlombaan di bagi menjadi 3 babak, yaitu babak penyisihan, babak
semifinal dan babak final
2. Untuk babak penyisihan, peserta akan diberikan 25 soal pilihan ganda
beserta lembar jawabannya.
3. Dari 25 soal, soal tersebut akan dipilih 9 kelompok dengan nilai tertinggi
untuk masuk ke babak semifinal.
4. Pada babak semifinal akan dibagi menjadi 3 gelombang, tiap gelombang
terdiri dari 3 kelompok yang akan bertanding sesuai undian yang didapatkan.
5. Kelompok dengan point tertinggi pada masing-masing gelombang berhak untuk
melaju ke babak final
6. Berikut adalah petunjuk pertandingan babak semifinal dan final :
a. Peserta tampil pada area yang sudah
disediakan oleh panitia.
b. Peserta yang menjadi juru bicara berada di posisi tengah.
c. Sebelum memulai lomba, para peserta
memperkenalkan dirinya dengan dipimpin oleh juru bicara
d. Tahapan-tahapan perlombaan
yaitu terdiri dari Babak Penyisihan, Semifinal, dan Final.
e. Peserta yang sudah tampil
dalam kelompoknya tidak diperbolehkan tampil lagi di kelompok yang lain.
f.
Kelompok yang
lolos pada putaran pertama, berhak maju ke babak selanjutnya.
g. Banyaknya Kelompok yang dipertandingkan per
babak disesuaikan dengan banyaknya jumlah keseluruhan kelompok.
h. Soal dibacakan panitia dan dinilai benar tidaknya oleh dewan juri.
i.
Dewan
juri perlombaan berjumlah 2 orang.
j.
Para
pendamping kelompok telah disediakan tempat untuk mengamati perlombaan ketika
kelompoknya tampil.
k. Protes hanya bisa dilakukan :
·
Oleh
Pendamping masing-masing kelompok yang tampil.
·
Apabila
terdapat kekeliruan
dalam soal dan jawaban.
·
Protes
diajukan kepada para dewan juri ketika dewan juri memutuskan benar dan salahnya
jawaban peserta.
·
Diluar
waktu itu protes tidak diterima.
7. Peserta tidak
diperbolehkan menggunakan alat bantu hitungan (kalkulator, handphone, dll)
kecuali yang disediakan oleh pantia.
Pasal 3 Ketentuan Soal
1. Jenis Soal terdiri dari :
a. Soal wajib : Soal yang diberikan kepada tiap kelompok yang berjumlah 5
soal dengan dipilih langsung oleh tiap kelompok yang disimpan dalam amplop. Bagi kelompok yang tidak bisa menjawab, soal tidak
bisa dilempar. Jawaban
benar dinilai 100 dan jawaban salah 0 (tidak mendapatkan pengurangan)
b. Soal Lemparan : Soal yang diberikan kepada tiap kelompok yang berjumlah 5
soal dimana masing-masing soal dapat dilempar kepada kelompok yang lain yang
disimpan dalam amplop. Jawaban
Benar dinilai 100 dan Jawaban Salah tidak mengurangi nilai.
c. Soal Rebutuan : soal yang diberikan kepada semua kelompok dalam 1 amplop
soal yang ditentukan oleh dewan juri. Soal berjumlah 10 untuk semua kelompok. Jawaban benar adalah 100 dan jawaban salah – 100
(dikurangi 100)
2. Dalam soal wajib dan soal lemparan, soal dibacakan sebanyak 2 kali.
Apabila peserta menekan bel sebelum soal selesai dibacakan maka tidak ada
pengulangan kembali kecuali ketika soal tersebut dilempar kepada kelompok yang
lain dengan juru bicara yang berhak untuk menjawabnya.
3. Soal Rebutan dibacakan selama 1 kali dan tidak ada pengulangan dalam
pembacaan soal.
4. Pada soal rebutuan, tiap kelompok wajib terlebih dahulu menekan bel.
Kemudian dewan juri yang akan memutuskan siapa yang berhak menjawab pertama.
Semua anggota kelompok berhak menjawabnya.
5. Durasi waktu yang diberikan 10 detik untuk soal non hitungan dan 20 detik
untuk soal hitungan.
6. Apabila jawaban kurang tepat / kurang pasti, skor diberikan menurut
penilaian dewan juri.
7. Pemenang ditentukan berdasarkan skor akhir yang paling banyak dengan
pertimbangan para juri.
Pasal 4 Ketentuan Jenis Soal dan Ruang Lingkup Materi
1.
Pengetahuan
Umum Kepramukaan (PUK) dan Tekhnik Kepramukaan (Tekpram)
2.
Pengetahuan
Kewarganegaraan / PKN
3.
Pengetahuan keagamaan
4.
Soal Hitungan
Pasal
5 Ketentuan Pakaian
Pakaian yang digunakan adalah Seragam
Pramuka Lengkap (SPL)
PETUNJUK TEKNIS
LOMBA SEMAPHORE
DANCE
SMA/MA/SMK SEDERAJAT
SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
Semaphore Dance adalah perlombaan yang menampilkan peragaan bendera semaphore yang diiringi musik dan
keselarasan gerak.
Pasal 1 Ketentuan Peserta
1.
Peserta
mendaftakanr diri ke Sekretariat Reka Kerja dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 80.000 (Delapan puluh ribu rupiah) / kelompok.
2.
Peserta
adalah siswa SMA sederajat se-Priangan
Timur yang merupakan anggota Pramuka Golongan Penegak yang telah terdaftar di
Sekretariat Reka Kerja, dengan membawa
surat tugas dari Pembina Gudep/Mabigus yang bersangkutan dan formulir pendaftaran
yang telah ditandatangani oleh Pembina Gudep.
3.
Setiap
pangkalan
mengirimkan
maksimal 2 kelompok (campuran ), setiap kelompok terdiri dari 8 orang.
4.
Setiap
peserta wajib melampirkan kartu tanda anggota / kartu osis / pengenal lainnya
untuk diserahkan bersama formulir pendaftaran.
5.
Setiap
kelompok harus mempersiapkan peralatan (jika dibutuhkan) masing-masing.
Pasal 2 Ketentuan perlombaan
1.
Hadir
10 menit sebelum lomba dimulai
2.
Peserta
melakukan dance dengan menggunakan
bendera semaphore
3.
Waktu
yang diberikan adalah 5 menit
4.
Ukuran
lapangan adalah 5x9 meter
5.
Peserta melakukan atraksi parade semaphore dengan kata wajib ”Pramuka Berkarya”
6.
Setiap
pangkalan menyediakan perlengkapan sendiri berupa bendera semaphore dan properti
7.
Untuk
musik diserahkan kepada setiap peserta dengan kreatifitas masing-masing,
dengan catatan Wajib menyetorkan CD atau USB
(format file mp3) kepada panitia pada saat Technical Meeting (TM) dengan format
nama file Semaphore Dance_Nama Sekolah
8.
Para
juri merupakan figur yang dianggap memenuhi kriteria oleh pihak panitia, dan keputusan
juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Pasal 3 Ketentuan Gerakan
Dance tetap dalam norma dan nilai kepramukaan
dan pancasila, tidak ada unsur negatif dalam setiap gerakannya.
Pasal 4 Kriteria Penilian
1.
Kerapihan
2.
Kekompakan
3.
Keserasian
Gerakan
4.
Pakaian
/ kostum yang digunakan (sekreatif mungkin)
5.
Koreografi
6.
Semangat
PETUNJUK TEKNIS
LOMBA BARIS-BERBARIS
SMA/MA/SMK SEDERAJAT
SE-PRIANGAN TIMUR
TAHUN 2017
Pasal I Ketentuan Peserta
1. Setiap pasukan terdiri dari 15 orang dan 1
orang komandan serta 2 orang cadangan komposisi pasukan campuran.
2. Peserta di kenakan biaya administrasi sebesar Rp 200.000 (Dua ratus
ribu rupiah).
3. Peserta yang terlambat atau tidak melakukan
pendaftaran ulang akan di kenakan pengurangan nilai.
4. Pergantian anggota pasukan dapat dilakukan sebelum pemanggilan menuju daerah persiapan 2 (DP2).
Yang dimaksud anggota pengganti adalah anggota yang tercantum pada formulir
pendaftaran sebagai anggota cadangan.
5. Peserta diwajibkan memakai pakaian
/kostum/jas lomba yang rapi bersih, seragam dan sopan.
6. Keseragaman yang dimaksud adalah bahwa
perlengkapan, atribut yang dikenakan oleh pasukan sama antara satu dengan
lainnya kecuali komandan
pasukan bisa di bedakan.
7. Peserta diwajibkan mengenakan no urut
peserta pada pinggang sebelah kanan oleh penjuru paling kanan. No urut
didapatkan sesaat setelah peserta melakukan pendaftaran ulang.
Pasal 2 Ketentuan Perlombaan
1. Panitia akan melakukan pemanggilan kepada peserta untuk memasuki daerah persiapan (DP) 2
(rest peserta), selanjutnya peserta akan memasuki daerah persiapan (DP)1 (DP
sebelum memasuki lapangan perlombaan). Pembina/official boleh mendampingi
peserta disemua daerah persiapan dengan catatan tidak mengganggu jalannya
penilaian.
2. Peserta tampil sesuai dengan nomor undian.
3. Peserta memasuki lapangan perlombaan dengan
langkah biasa setelah pemanggilan dari panitia dan menghadap juri utama atau
juri 1 melakukan laporan dan penghormatan, peserta meninggalkan lapangan
perlombaan dengan cara bubar di tempat, setelah semua materi lomba
dilaksanakan. Peserta dilarang untuk melakukan gerakan
yel-yel,berdoa sebelum memasuki lapangan. Apabila
melanggar akan dikenakan penalty pasukan.
4. Waktu dimulai pada saat komandan memasuki
kotak komandan dan menghadap ke pasukan, waktu diberhentikan pada saat komandan
membubarkan pasukan di tempat.
5. Waktu tampil perlombaan adalah 9 menit. Saat waktu dimulai panitia
akan memberikan aba-aba “Waktu dimulai”pada saat waktu dua menit terakhir,
panitia akan memberikan aba-aba “2 menit terakhir” dan pada saat peserta
meninggalkan lapangan atau waktu telah habis, panita akan memberikan aba-aba”
Waktu habis”.
6. Lapang perlombaan berukuran 20m x 11m.
7. Apabila pada saat panggilan 3 kali berturut-turut
di DP 1 peserta belum juga hadir, maka peserta yang bersangkutan akan disimpan di akhir dan akan mendapatkan
penalty pasukan.
8. Pengurangan nilai :
a)
Pasukan
pingsan di lapangan pada saat perlombaan berlangsung -10/orang dari nilai akhir
b)
Komandan
pingsan di lapangan -15 di kurangi dari nilai danpas..
c)
Pergantian
pasukan pada saat perlombaan -10/orang di kurang dari nilai akhir.
d)
Pergantian
komandan pada saat perlombaan -15 di kurangi dari nilai komandan.
e)
Terlambat
daftar ulang -5/5 menit di kurangi dari nilai akhir.
f)
Melebihi
batas waktu tampil -5/1 menit di kurangi dari nilai komandan
g)
Melintas
garis lapangan -5/orang di kurangi dari nilai komandan
h)
Melakukan
protes keras kepada panitia tanpa barang bukti,dan melakukannya tidak pada
panita yang tepat -150 dari nilai akhir
i)
Memanipulasi data pasukan akan
didiskulifikasi
9. Ketentuan Penilaian :
1)
Presentase
penilaian adalah 70% PBB, 20% Varfor dan 10% danpas. 70 :20 :10.
2)
Kriteria
Penilaian
a.
PBB
Ketentuan gerakan PBB yang di gunakan adalah
Skep Pangab No.611/X/1985 dengan ketentuan metronome 102/menit
b.
Variasi
dan Formasi
Unsur PBB
·
Keindahan
Gerakan
·
Kekompakan
·
Tingkat kesulitan gerakan
·
Kreatifitas
·
Semangat
·
Ekspresi
Wajah
c.
Komandan
·
Cara memberikan instruksi
·
Intonasi
·
Sikap tubuh
·
Ketepatan memberikan aba-aba
·
Penampilan/kerapihan
Pasal 3 Gerakan yang
Dilaksanakan Peserta :
1. Gerakan di
tempat
·
Sikap
sempurna
·
Hormat
·
Istirahat
·
Periksa
Kerapihan
·
Hitung
·
½ lengan
lencang kanan
·
Lencang
kanan
·
Hadap kanan
·
Hadap kiri
·
Hadap
serong Kanan
·
Hadap
serong Kiri
·
Balik kanan
·
Lencang
depan
·
Handap kiri
jalan ditempat
2. Gerakan berpindah tempat
·
4 langkah ke kanan
·
4 langkah ke kiri
·
4 langkah ke depan
·
4 langkah ke belakang
3. Gerakan diam ke berjalan
·
Langkah
biasa
·
Langkah
Tegap
·
Langkah
lari
·
Langkah
perlahan
4. Gerakan berjalan ke berjalan
Langkah
tegap ke langkah biasa
Langkah
biasa ke ganti langkah
Tiap-
tiap banjar 2x belok kanan
Hormat
kanan
5. Gerakan berjalan ke berhenti
Hadap kanan henti
Hadap kiri henti
Balik kanan henti
6. Gerakan Tambahan
Bubar
Berkumpul
7. Gerakan
Variasi dan Formasi
(Tiap Pangkalan bebas membuat Variasi dan Formasi
masing-masing.
Pasal 4 Kriteria Komandan Terbaik
1. Kemampuan
Memberi Aba-aba (lantang, keras, jelas, tegas, berjeda, dan berirama), harus
benar, dapat membedakan mana aba-aba jalan dan mana aba-aba
gerak.
2. Vokalisasi (intonasi,
tempo, frekuensi)
3. Penguasaan
Arena
--------FOR MORE INFORMATION---------
Grup FB : Update Racana Universitas Galuh
Twitter : @racanagaluh
KEJUARAAN
Ø Juara umum tingkat Penegak
Ø Juara Pakaian LBB Terbaik
Ø Juara Komandan
LBB Terbaik
Ø Juara 1,2,3 LBB tingkat
Penegak
Ø Juara 1,2,3 Pioneering Putra-Putri Tingkat Penegak
Ø Juara 1,2,3 LCT Tingkat
Penegak
Ø Juara 1,2,3
Semaphore Dance Penegak
Ø Masing–masing pemenang
lomba akan diberikan penghargaan sesuai kategori pemenang dan piagam.
Ø Juara umum diraih
berdasarkan akumulasi
poin tertinggi dari seluruh
mata lomba
Catatan : Pendaftaran dapat dilakukan melalui telepon /HP, Contact Person :
Kak Sohibudin (082310854822)
Kak Sumartini (087736802817)
Kak Sunalar (085872787080)