Menurut pasal 3 Undang - undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggungjawab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimaa dimaksud dalam tujuan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (suplement andcomplement ) kurikulum. kegiatan kurikulum pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif dan persiapan karir.
Dalam kurikulum 2013 kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar ( SD/MI ) hingga sekolah menengah atas ( SMA/SMK ), dalam pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. pelaksanaannya dapat bekerjasama dengan organisasi Kepramukaan setempat/terdekat.
Ada dua hal yang menjadikan pramuka ekstrakurikuler wajib, yang pertama dasar Undang-undangnya jelas yaitu UU No 10 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. yang kedua pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, sosial, cinta alam, hingga kemandirian.
JAYALAH PRAMUKA INDONESIA
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimaa dimaksud dalam tujuan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (suplement andcomplement ) kurikulum. kegiatan kurikulum pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif dan persiapan karir.
Dalam kurikulum 2013 kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar ( SD/MI ) hingga sekolah menengah atas ( SMA/SMK ), dalam pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. pelaksanaannya dapat bekerjasama dengan organisasi Kepramukaan setempat/terdekat.
Ada dua hal yang menjadikan pramuka ekstrakurikuler wajib, yang pertama dasar Undang-undangnya jelas yaitu UU No 10 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. yang kedua pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, sosial, cinta alam, hingga kemandirian.
JAYALAH PRAMUKA INDONESIA
.